MANAJEMEN SEKOLAH (TUGAS 7)

 

Nama  : Merry Rahmawati
Nim     : 11901206
Kelas   : PAI 4C
Makul : Magang 1

Manajemen Sekolah

        Menurut Rohiat (2010 : 14) dalam Nur, Cut Zahri dan Sakdiah menyatakan bahwa "manajemen adalah alat untuk mengelola sumber daya yang memiliki secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan harus benar-benar dipahami oleh kepala sekolah. 
         Menurut Nur, Cut Zahri, dan Sakdiah (2016 : 95) Manajemen pendidikan ialah proses manajemen dalam penerapan tugas pendidikan dengan mendayagunakan seluruh sumber secara efesien untuk mencapai tujuan secara efisien. Manajemen sekolah memiliki makna optimalisasi sumber daya ataupun pengelolaan serta pengendalian. 
    Manajemen pendidikan adalah bagian proses manajemen sekolah karena mengacu pada penataan sumber daya manusia, kursus, fasilitas, sumber belajar, dan pendanaan. Bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi sekolah. Manajemen pendidikan merupakan sistem manajemen dan penataan sumber daya pendidikan, seperti : pendidik, siswa, komunitas, kursus, pendanaa (keuangan), sarana dan prsarana pendidikan, dan lingkungan pendidikan
        Dari jurnal yang saya baca manajemen secara luar bisa diartikan sebagai proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Manajemen sekolah ialah suatu proses mengelola sekolah lewat perencanaan, pengorganisasian, pengarahan serta pengawasan sekolah agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. 
        Secara umum manajemen memiliki empat fungsi yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian. Menurut Yamin dan Maisah (2009 : 2) dalam Nur, Cut Zahri, dan Sakdiah fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang pemimpin yaitu perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling). 
    Perencanaan program sekolah sedikitnya memiliki dua fungsi, ialah: perencanaan adalah upaya sistematis yang menggambarkan penyusunan rangkaian tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi atau lembaga dengan mempertimbangkan sumber-sumber yang tersedia atau disediakan; dan perencanaan merupakan kegiatan untuk mengerahkan atau menggunakan sumber-sumber yang terbatas secara efesien serta efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
    Program sekolah yang terakhir perlengkapan, meliputi: perbaikan atau rehabilitas gedung sekolah, penambahan ruang kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olahraga, perbaikan atau pengadaan bangku murid.
    Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 38 ayat (1) berbunyi: "Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan"
    Kepala sekolah ialah seorang manajer di sekolah, yang bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian perubahan dan perbaikan program pengajaran di sekolah. Sutisna (Rohiat, 2010 :38) dalam Nur, Cut Zahri, dan Sakdiah  menguraikan "Kepemimpinan dan perubahan dalam manajemen sekolah merupakan perilaku kepemimpinan yang tekah menekankan perubahan. Dengan kata lain, jika pemimpin membantu menciptakan tujuan, kebijaksanaan, atau struktur, dan prosedur baru, ia memperlihatkan perilaku kepemimpinan".
   Hambatan dalam perencanaan proyek sekolah antara lain kurangnya partisipasi masyarakat dan kesulitan keuangan, sehingga dukungan mereka terhadap manajemen sekolah juga sangat rendah. Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengatur: “Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi proyek pendidikan”. Selain itu, Pasal 9 berbunyi: “Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Artinya jika partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sekolah bermakna, masyarakat akan memberikan dukungan, dan sekolah akan dikelola secara transparan. cara dan pelaksanaannya akan lebih bertanggung jawab.Rencana dan kegiatan.
    Kendala utama yang dihadapi kepala sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum sekolah adalah relevansi pendidikan, hal ini merupakan salah satu masalah pendidikan yang memerlukan penyesuaian dan penyempurnaan materi kurikulum pendidikan agar dapat secara fleksibel beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja dan perubahan masyarakat yang terus menerus. Salah satu wujud relevansi pendidikan adalah reformasi kurikulum, yaitu terwujudnya koordinasi kurikulum dan kebijakan di bidang pendidikan.
    Iskandar (Mulyasa, 2012:8) menyatakan bahwa "Prinsip relevansi yang digunakan yaitu prinsip efeisiensi dan efektivitas, kontinuitas, fleksibilitas program serta pendidikan seumur hidup.

Komentar